Dari kursus Pajak sektoral: reklame, air tanah, MBLB, dan walet
16 menit
Pajak reklame dikenakan atas penyelenggaraan reklame, bukan atas seluruh kegiatan penjualan barang. UU 1/2022 Pasal 60 mencakup papan/billboard/videotron, kain, stiker, selebaran, reklame berjalan termasuk kendaraan, udara, apung, film/slide, dan peragaan. Telusuri medianya dan tujuan komersial untuk memperkenalkan atau mempromosikan sesuatu. Harga barang yang dipromosikan bukan dengan sendirinya dasar pajak reklame.
Pengecualian mencakup reklame melalui internet, televisi, radio, dan media pers sejenis; label/merek yang melekat pada barang untuk membedakannya dari produk sejenis; reklame pemerintah; serta kegiatan politik, sosial, dan keagamaan tanpa iklan komersial. Nama pengenal usaha/profesi yang melekat pada bangunan atau area usaha memiliki syarat jenis, ukuran, bentuk, dan bahan yang diatur Perkada. Karena itu, semua papan di depan toko tidak otomatis dikecualikan.
Subjek pajak adalah pengguna reklame dan Wajib Pajaknya penyelenggara menurut Pasal 61. PP 35/2023 Pasal 3 ayat (3) menggolongkan reklame sebagai pajak berdasarkan penetapan kepala daerah. Bukti kontrak, identitas penyelenggara, foto media, ukuran, dan lokasi membantu membedakan pihak serta objek. Pembayaran vendor pemasangan belum membuktikan pajak daerah telah dibayar.
Contoh fiktif: Kedai Surya memiliki label merek pada botol dan papan promosi berbayar di simpang jalan. Label diuji sebagai pengecualian, sementara papan promosi perlu ditelaah sebagai reklame. Jika papan nama toko diklaim sebagai pengenal usaha, petugas meminta ukuran dan aturan Perkada. Keputusan yang baik menyebutkan fakta dan syarat yang terpenuhi, bukan sekadar “semua logo kena” atau “semua nama toko bebas”.
Catat jenis media, pesan, tujuan, penyelenggara, pengguna, dan lokasi reklame.
Uji pengecualian Pasal 60 termasuk syarat pengenal usaha serta iklan komersial pada kegiatan sosial.
Pisahkan identitas pengguna dan penyelenggara dari kontrak atau dokumen pemasangan.
Susun kesimpulan objek/pengecualian dengan bukti dan rujukan; lanjutkan penetapan sesuai prosedur.
Klasifikasikan tiga media fiktif: iklan hanya di internet; merek yang melekat pada kemasan sebagai pembeda produk; dan billboard promosi komersial di jalan. Untuk papan nama toko tambahan, sebutkan tiga bukti sebelum menyatakan pengecualian.
Dua media pertama memenuhi kategori pengecualian yang diberikan; billboard masuk cakupan reklame dan masih diuji aturan terkait. Papan pengenal usaha membutuhkan lokasi pemasangan, ukuran/jenis/bentuk/bahan, serta ketentuan Perkada. Bedakan pengguna dari penyelenggara.
Menyamakan seluruh logo atau label produk dengan reklame kena pajak.
Menganggap semua papan pengenal toko bebas tanpa memeriksa syarat Perkada.
Menganggap pembayaran jasa pemasangan kepada vendor sama dengan pembayaran pajak reklame.
UU 1/2022 Pasal 60–61
PP 35/2023 Pasal 1 angka 36–37 dan Pasal 3 ayat (3) huruf b
Materi hukum ditinjau pada 12 Oktober 2026. Rujukan pasal tersedia di bawah dan naskah resmi tersedia pada sumber kelas. Angka berlabel simulasi hanya untuk latihan. Untuk kasus nyata, periksa aturan yang berlaku pada saat terutang, Perda beserta perubahannya, Perkada, dan dokumen resmi.