Hak Wajib Pajak: Keberatan, Banding, Pembetulan, dan Restitusi | Bapenda Belajar
Pajak Daerah · PP 35/2023LanjutanGratis
Hak Wajib Pajak: Keberatan, Banding, Pembetulan, dan Restitusi
Pilih jalur penyelesaian sesuai masalah, siapkan alasan dan bukti, lalu pahami tenggat, penangguhan, serta konsekuensi putusannya.
219 menit6 materi4 kuis dan ujian
Apa yang akan Anda pelajari
Kelas lanjutan tentang hak pelayanan dan upaya hukum pajak daerah. Peserta membedakan salah tulis dari sengketa materi, menyusun keberatan yang memenuhi syarat, menghitung konsekuensi banding, dan menelusuri pengembalian kelebihan pembayaran. Kasus menekankan tanggal dikirim, diterima dan diterbitkan agar jalur tidak salah.
Menyusun keberatan tertulis yang memenuhi syarat dan tenggat.
Membedakan keberatan, banding, gugatan, serta pembetulan ketetapan.
Menghitung sanksi berdasarkan keputusan serta pembayaran sebelum keberatan.
Menelusuri keputusan dan pembayaran restitusi tanpa mencampur jenis imbalan bunga.
Memberikan penjelasan pelayanan yang jelas dan berbasis bukti.
Kursus prasyarat
Selesaikan seluruh kursus berikut sebelum mengikuti kursus ini.