Dari kursus Hak Wajib Pajak: Keberatan, Banding, Pembetulan, dan Restitusi
18 menit
Keberatan diajukan kepada Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk terhadap SPPT, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT, SKPDLB, SKPDN, atau pemotongan/pemungutan pihak ketiga. Tujuannya menguji jumlah pajak berdasarkan alasan wajib pajak dan bukti yang relevan. Sampaikan dalam bahasa Indonesia secara tertulis, dengan penghitungan jumlah pajak menurut wajib pajak serta alasan yang jelas.
Tenggat paling lama tiga bulan sejak tanggal ketetapan dikirim atau tanggal pemotongan/pemungutan, kecuali keadaan kahar yang dapat ditunjukkan. Wajib pajak harus membayar paling sedikit jumlah yang disetujuinya. Surat yang tidak memenuhi syarat Pasal 89 tidak dianggap surat keberatan. Bukti pengiriman tercatat, media lain, atau tanda penerimaan menjadi bukti penerimaan yang perlu disimpan.
Contoh: ketetapan Rp 6 juta dikirim 5 Februari; wajib pajak menyetujui Rp 2 juta dan berpendapat sisanya memasukkan transaksi bukan objek. Ia membayar Rp 2 juta serta mengajukan perhitungan, bukti transaksi dan alasan sebelum tenggat. Jangan memulai hitung dari tanggal ia baru membuka amplop jika aturan menggunakan tanggal dikirim. Jumlah yang belum dibayar pada keberatan yang sah tertangguh sampai satu bulan sejak keputusan diterbitkan dan tidak diperlakukan sebagai utang pajak selama tahap ini menurut Pasal 89.
Pastikan dokumen dapat diajukan keberatan dan catat tanggal pengiriman/pemungutan.
Susun perhitungan versi wajib pajak, alasan, dan bukti pendukung.
Bayar jumlah yang disetujui, ajukan sesuai tenggat, dan simpan bukti penerimaan.
Ketetapan Rp 6 juta dikirim 5 Februari; wajib pajak menyetujui Rp 2 juta. Rancang isi surat dan pembayaran minimal yang diperlukan, serta identifikasi tanggal awal tenggat tanpa menebak tanggal diterima.
Surat berbahasa Indonesia memuat identitas ketetapan, pajak versi wajib pajak Rp 2 juta, alasan dan bukti; bayar minimal Rp 2 juta. Tenggat 3 bulan dihitung dari 5 Februari sebagai tanggal dikirim, dengan pengecualian kahar yang dibuktikan.
Mengajukan keberatan tanpa penghitungan dan alasan.
Menganggap tanggal diterima selalu menjadi awal tenggat keberatan.
PP 35/2023 Pasal 89
Materi hukum ditinjau pada 12 Oktober 2026. Rujukan pasal tersedia di bawah dan naskah resmi tersedia pada sumber kelas. Angka berlabel simulasi hanya untuk latihan. Untuk kasus nyata, periksa aturan yang berlaku pada saat terutang, Perda beserta perubahannya, Perkada, dan dokumen resmi.